Dokumen dari jaksa & polisi berguna bagi KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan petinggi institusi tertentu yang memberikan bantuan kepada Djoko Tjandra.
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobolan kas BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun periode Oktober 2002-Juli 2003.