Menuju konten utama

Dewas KPK Datangi Bareskrim untuk Koordinasi Kasus Firli Bahuri

Kedatangan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan koordinasi terkait kasus pemerasan SYL oleh Firli Bahuri.

Dewas KPK Datangi Bareskrim untuk Koordinasi Kasus Firli Bahuri
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (kiri) dan Syamsuddin Haris (kanan) bersiap menggelar sidang etik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2023) hari ini. Kedatangan Albertina guna melakukan koordinas terkait kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan pelanggaran etik atas pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya (koordinasi mengenai kasus Firli)," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (21/11/2023).

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim bukan dalam rangka pemeriksaan.

"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK," ujar Arief.

Diketahui, terdapat dua laporan yang dilayangkan ke Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Pelaporan pertama mengenai pertemuannya dengan SYL dan pelaporan kedua mengenai hidup mewah Firli yang menyewa save house seharga Rp650 juta per tahun.

Firli pun sudah menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK. Dewas menyebut pemeriksaan Firli Bahuri kemarin (20/11/2023) tak hanya mengenai pertemuan dengan SYL, tetapi juga berkaitan dengan pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Dewas KPK kemarin. Ia memastikan semua hal yang terjadi telah dijelaskan kepada Dewas KPK.

"Klarifikasi terhadap Pak FB kemarin termasuk soal rumah Kertanegara," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada reporter Tirto, Selasa (21/11/2023).

Selain Firli, Dewas KPK juga telah memeriksa pimpinan KPK lainnya. Bahkan, SYL sendiri sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Firli pun selalu membantah bahwa pertemuan itu merupakan ajang transaksional dirinya. Ia bahkan memastikan tidak pernah mengundang SYL untuk hadir, tapi mantan Mentan itu datang dengan sendirinya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto