tirto.id - Mabes Polri membantah memberikan perhatian khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat diperiksa dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus [saat memeriksa Firli Bahuri]," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri hanya memfasilitasi ruang pemeriksaan yang diminta oleh Polda Metro Jaya untuk memeriksa Firli pada hari ini. Proses penyidikan, katanya tetap dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
"Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," urai Ramadhan.
Untuk diketahui, proses pemeriksaan Firli Bahuri berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa ini. Padahal, penyidikan perkara dugaan pemerasan kepada SYL dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 52 saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, serta dua eks pimpinan KPK yaitu Saut Situmorang dan M Jasin.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto