Menuju konten utama
Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini.

Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan memasuki ruangan saat akan melakukan konferensi pers terkait penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada awak media, Selasa.

Ade memastikan penyidikan perkara dugaan pemerasan terhadap SYL tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Hanya pemeriksaan [Firli] dilaksanakan di Bareskrim Polri," kata dia.

Pemindahan tempat pemeriksaan Firli Bahuri berdasarkan surat permohonan yang disampaikan pimpinan KPK kepada Polda Metro Jaya. Akan tetapi, Ade enggan mengungkapkan alasan pemindahan tempat pemeriksaan tersebut.

Dalam keterangan terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan senada dengan Ade.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan Divisi Propam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Kapolri mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL karena menjadi perhatian publik.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Ia sebelumnya mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 52 saksi di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMERIKSAAN FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan