Menuju konten utama

Polisi Pastikan Surat Panggilan untuk Firli Sudah Diterima KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan sedang ada agenda lain dan hendak mempelajari materi pemeriksaan.

Polisi Pastikan Surat Panggilan untuk Firli Sudah Diterima KPK
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan usai diskusi Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Pemanggilan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"[Firli] dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Ia mengatakan, pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Tempat pemeriksaan, yakni ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya.

Menurut Ade, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ulang pada hari ini dan telah diterima pihak KPK.

"Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini, Jumat tanggal 20 Oktober 2023, ke Kantor KPK RI. Telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," kata Ade.

Diketahui, Firli seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat hari ini. Akan tetapi, Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang ada agenda lain dan hendak mempelajari materi pemeriksaan.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Dua di antaranya adalah SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMERASAN SYL OLEH PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto