Menuju konten utama

Firli Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro

Ketua KPK Firli Bahuri absen pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini.
Surat pemanggilan Firli baru diterima kemarin.

Firli Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan usai diskusi Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini. Firli pun disebut telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengklaim surat pemanggilan Firli baru diterima, Kamis (19/10/2023) kemarin. Sebab itu, dia menilai Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Tidak hanya itu, Ghufron juga mengaku Firli sudah memiliki agenda yang telah lebih dulu dijadwalkan.

Sementara itu, dia mengklaim Firli dan KPK menghormati semua proses penyidikan yang sedang berjalan. Hal itu ditandai dengan sejumlah penyidik lebih dulu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya,” kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron memastikan proses hukum kasus tersebut tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas segala tindak pidana korupsi.

Diketahui, perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri itu telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan kepada Ketua KPK pun dilakukan hari ini (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah satu yang akan ditanyakan kepada Firli adalah perihal foto pertemuan dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis. Adapun pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kali ke Firli usai kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL memang masuk dalam penyidikan pihaknya. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan itu berdasar Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata Ade.

Lebih lanjut dia mengatakan, alasan foto pertemuan itu turut didalami lantaran satu kesatuan dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.

Baca juga artikel terkait PEMERASAN SYL OLEH PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin