Menuju konten utama

Penyidik Polda Metro Periksa Firli Kamis Lusa di Bareskrim Polri

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Penyidik Polda Metro Periksa Firli Kamis Lusa di Bareskrim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan usai diskusi Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023). Pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, bukan di Mapolda Metro Jaya.

“Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Penjadwalan ulang tersebut adalah tindak lanjut dari ketidakhadirannya pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

Menurut Ade, pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pun dilakukan dalam kapasitas Firli sebagai saksi.

Firli Bahuri, ujar Ade, sudah mengonfirmasi akan hadir pada Kamis (16/11/2023) .

"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," tutur Ade.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya membantah pernah bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di save house-nya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut diduga terkait dugaan pemberian uang dari SYL kepada Firli atas penanganan perkara di KPK.

"Saya pastikan saya tidak pernah bertemu dia. Seinget saya tidak," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Ditambahkan Firli, dirinya pada saat bertemu dengan SYL tidak pernah bersama ajudannya. Oleh karenanya, ia memastikan tidak pernah ada pemberian uang kepadanya melalui ajudan.

"Tidak pernah ada ajudan saya di saat itu. Saat itu Covid, dan itu bukan pertemuan karena dia datang sendiri," ucap Firli.

Dibeberkan Firli, rumah itu memang disewanya dengancara meneruskan kontrak Aex Tirta selaku penyewa pertama. Uang sewa rumah itu diberikan Firli kepada pemilik kontrakan melalui Alex.

Firli sendiri mengakui bahwa dirinya dengan bos Hotel Alexis Alex Tirta memiliki hubungan pertemanan untuk olahraga bulu tangkis.

"Kan Pak Alex juga sudah menjelaskan itu ke Polda Metro Jaya," tutur Firli.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto