Menuju konten utama

Pengacara Klaim Firli Bertemu SYL di GOR Bahas Kelangkaan Migor

Pengacara Firli Bahuri klaim kliennya tak membahas perkara dengan SYL saat bertemu di GOR bulu tangkis pada Maret 2022.

Pengacara Klaim Firli Bertemu SYL di GOR Bahas Kelangkaan Migor
Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di gerbang perumahan Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

tirto.id - Pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK), Firli Bahuri, dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis pada 2 Maret 2022 diklaim membahas kelangkaan minyak goreng.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, setelah mendampingi kliennya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023).

Ian mengklaim pertemuan tersebut terjadi atas inisiatif Syahrul Yasin Limpo guna membahas kelangkaan minyak goreng. Ian kembali mengklaim Firli dan SYL tak membahas perkara apapun yang ada di KPK.

"Dia [SYL] inisiatif sendiri, jadi bukan inisiatif Pak Firli. Kedatangan beliau [SYL] pada 2 Maret 2022 di GOR bulu tangkis itu jadi inisiatif pak SYL, tapi waktu itu yang dibahas masalah kelangkaan minyak goreng," kata Ian di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

"[Pembahasan Firli-SYL] bukan masalah yang terkait dengan persoalan yang menyangkut Kementan di KPK," lanjut dia.

Ian mengatakan Firli saat itu masih bisa menemui SYL. Sebab, perkara dugaan korupsi di Kementan pada 2 Maret 2022 belum ada tersangkanya. SYL saat itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka, namun pengusutan kasus korupsi di Kementan sudah dilakukan KPK sejak 2021. Pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada Februari 2020.

"Pada saat itu, Pak SYL belum jadi tersangka, belum juga menjadi terlapor dan belum berperkara di KPK. Jadi itu poinnya," tutur Ian.

KPK, kata Ia baru menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada awal Januari 2023. Dengan demikian, menurut Ian, Firli berhak menemui SYL pada saat itu.

"Jadi pada saat pertemuan beliau [SYL] dengan Pak Firli, statusnya masih menjabat sebagai Menteri Pertanian," tegasnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan Firli pada hari ini berlangsung usai mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri itu mangkir berkali-kali ketika dipanggil.

Firli seharusnya diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 10 November 2023. Namun, Firli mangkir pada saat itu. Ia kemudian meminta pemeriksaan digelar pada 14 November 2023. Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas, Firli kembali mangkir.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto