Menuju konten utama
Kasus Pemerasan

Firli Kucing-kucingan dengan Wartawan Usai Diperiksa Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri sempat kucing-kucingan dengan awak media ketika meninggalkan Gedung Mabes Polri, Jakarta, usai diperiksa pada Kamis (16/11/2023).

Firli Kucing-kucingan dengan Wartawan Usai Diperiksa Polisi
Firli Bahuri menegaskan tidak ada pimpinan KPK yang bertemu tahanan di penjara lantai 15. tirto.id/Avia

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat kucing-kucingan dengan awak media ketika meninggalkan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, usai diperiksa pada Kamis (16/11/2023).

Firli diketahui rampung diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim Tirto dan awak media lain lalu meminta keterangan dari kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, di lobi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Wawancara dengan Ian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 14.10 WIB.

Lalu, tim Tirto dan awak media lain mencari sosok Firli. Sekitar pukul 14.36 WIB, tim Tirto melihat salah satu mobil berwarna hitam hendak keluar Gedung Mabes Polri.

Saat ditengok, Firli Bahuri duduk di jok tengah kanan mobil berpelat nomor B 1917 TJQ tersebut. Di jok tengah itu, Firli yang mengenakan pakaian batik tak sendirian. Ia didampingi seseorang yang juga mengenakan pakaian batik.

Firli tampak mengacuhkan awak media yang bertanya kepadanya. Tak hanya itu, seseorang disamping Firli turut menutupi wajah Ketua KPK itu menggunakan tas berwarna hitam. Firli pun langsung meninggalkan Gedung Mabes Polri.

Untuk diketahui, Firli diperiksa mulai pukul 10.00 WIB-13.00 WIB. Materi penyidikan masih belum diketahui. Namun, Firli disebut sempat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya kepada penyidik saat diperiksa. Penyerahan LHKPN itu merupakan permintaan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, pemeriksaan Firli pada hari ini berlangsung usai Ketua KPK itu mangkir berkali-kali ketika dipanggil.

Firli seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya pada 10 November 2023. Namun, Firli mangkir pada saat itu. Ia kemudian meminta pemeriksaan digelar pada 14 November 2023.

Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas, Firli kembali mangkir pemeriksaan oleh kepolisian pada 14 November 2023.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang