tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa sebagai saksi dugaaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebutkan kliennya diperiksa selama tiga jam mulai pukul 10.00 WIB-13.00 WIB.
"Beliau (Firli) masih saksi," kata Ian di Bareskrim, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Ian enggan mengungkapkan soal materi penyidikan yang ditanyakan kepada Firli. Menurutnya, pengungkapan materi penyidikan merupakan kewenangan kepolisian.
Ian mengatakan petugas yang memeriksa Firli merupakan penyidik Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak mengikuti pemeriksaan tersebut.
Menurut Ian, Firli sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke penyidik.
"Pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda Metro," tuturnya.
Pemeriksaan pada hari ini berlangsung usai Ketua KPK itu mangkir berkali-kali ketika dipanggil polisi.
Firli seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya pada 10 November 2023, namun mangkir. Ia kemudian meminta pemeriksaan digelar pada 14 November 2023.
Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas, Firli kembali mangkir dari pemeriksaan oleh kepolisian pada 14 November 2023.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.
Penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan