Menuju konten utama

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Judi Online

Wulan Guritno hadir seorang diri di Bareskrim Polri menggunakan kaos berkelir hitam guna diperiksa terkait kasus judi online.

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Judi Online
Aktris Wulan Guritno berpose saat menghadiri acara Pengumuman Nominasi Festival Film Indonesia 2019 di Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

tirto.id - Pesohor Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2023). Penyidik akan memeriksa Wulan Guritno untuk mengklarifikasi terkait kasus promosi situs judi online.

Wulan Guritno hadir sekira pukul 10.40 WIB. Ia tampak hadir seorang diri menggunakan kaos berkelir hitam.

"Iya sendiri, mau silaturahmi," kata Wulan lantas melempar senyum kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan dirinya mempromosikan situs judi online slot, Wulan berjanji akan menjelaskan seusai diperiksa penyidik.

"Nanti habis ini, ya. Enggak enak sudah ditunggu," tutur Wulan.

Sedianya, Wulan Guritno diperiksa pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu, namun, pemeriksaan Wulan ditunda karena alasan kesehatan.

Sejumlah pesohor menjadi sorotan karena mempromosikan situs judi online dia akun media sosial, salah satunya Wulan Guritno. Polisi akan mendalami unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Apabila Wulan dan beberapa pesohor lainnya terbukti terlibat dalam promosi judi online, maka mereka terancam UU ITE pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2 tentang pendistribusian konten yang melanggar hukum di internet. Ancaman hukuman pidananya berupa penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Terkait hal tersebut, polisi menghimbau seluruh selebritas dan influencer untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu agar tidak terjerat masalah hukum.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto