Pemprov DKI mengusulkan penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Energi. Menurut Anies, hal itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF.
Adu narasi soal reklamasi antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru dinilai mengalihkan dari permasalahan substansi yang ada.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum berkomentar mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 932 bangunan ke pengembang di pulau reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengacu pada Pergub era Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebagai landasan legalitasnya.
Pergub tersebut dibuat berlandaskan Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3. Namun menurut Anies pergub itu dibuat tanpa menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta ditetapkan.