tirto.id - Meneruskan arahan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan pemetaan dan seleksi sumber daya manusia (SDM) untuk ditugaskan dalam mendukung operasional tata kelola Sekolah Rakyat.
SDM terpilih akan ditempatkan sebagai pegawai administrasi keuangan Sekolah Rakyat. Sebab itu, pemetaan ini melibatkan pihak dari berbagai kalangan.
Adapun prosesnya tidak luput mengikutsertakan perwakilan dari Sekretariat Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Rehabilitasi Sosial, Sekretariat Direktorat Pemberdayaan Sosial, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), serta Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas.
“Sesuai arahan Pak Menteri Sosial Gus Saifullah Yusuf, untuk memenuhi kebutuhan pegawai administrasi keuangan Sekolah Rakyat, Pusdiklatbangprof mengadakan pertemuan untuk melakukan mapping pegawai keuangan di Kemensos,” kata PIC Keuangan Pusdiklatbangprof Endah Dwi pada Rapat Pembahasan Usulan Kebutuhan Pegawai Bidang Keuangan Sekolah Rakyat di Gedung Widyaiswara Pusdiklatbangprof, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Endah mengatakan, secara rinci, pegawai yang terpilih akan ditugaskan menjadi Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Staf Pengelola Keuangan Sekolah Rakyat. “Sejumlah 80 orang pegawai keuangan akan ditugaskan menjadi Bendahara, PPK dan Staf Pengelola Keuangan untuk masing-masing unit Sekolah Rakyat,” tambah dia.
Lebih lanjut, pegawai keuangan akan tetap bertugas di pusat. Namun, pegawai tersebut akan mendapatkan penugasan khusus sebagai pengelola administrasi keuangan di titik-titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
“80 orang tersebut akan tetap berkantor di pusat, namun akan mendapat penugasan khusus,” pungkasnya.
Berikut adalah rincian kebutuhan pegawai keuangan Sekolah Rakyat di lingkup Kemensos:
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah 12 orang (1 PPK mengampu 10 titik SR);
- Pejabat Penandatangan SPM sejumlah 1 orang (1 PPSPM mengampu 63 titik SR);
- Bendahara Pengeluaran sejumlah 1 orang (1 BP mengampu 63 titik SR);
- Bendahara Pengeluaran Pembantu sejumlah 12 orang (1 BPP mengampu 10 titik SR);
- Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai sejumlah 1 orang (1 PPABP mengampu 63 titik SR);
- Staf Pengelola Keuangan sejumlah 24 orang (2 SPK mengampu 10 titik SR);
- Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa sejumlah 12 orang (1 PPBJ mengampu 10 titik SR);
- Petugas Persediaan sejumlah 5 orang (1 Petugas mengampu 12 titik SR);
- Petugas entry data Belanja Pegawai sejumlah 12 orang (1 petugas mengampu 10 titik SR).
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































