Menuju konten utama

Purbaya Pastikan Jabatan Djaka Budi Masih Aman di Bea Cukai

Purbaya memilih menunggu perkembangan dari sidang dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai daripada buru-buru menonaktifkan Djaka Budi Utama.

Purbaya Pastikan Jabatan Djaka Budi Masih Aman di Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, tidak akan menonaktifkan Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Hal ini merespons munculnya nama Djaka Budi dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai, John Field, yang merupakan pemilik Blueray Cargo.

“Tidak (akan nonaktifkan Djaka Budi),” katanya tegas dalam wawancara cegat, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Purbaya juga mengaku belum mengetahui terlalu jelas permasalahan yang menyeret nama anak buahnya tersebut, karena baru disebutkan kemarin di persidangan. Oleh sebab itu, ia akan terlebih dulu melihat kelanjutan dari persidangan tersebut.

“Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam. Di satu media, kan? Di pengadilan itu, ya? Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” tambahnya.

Sementara, keputusan untuk menonaktifkan Djaka baru akan diputuskan setelah semuanya jelas di pengadilan.

“Tidak. tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa. Kasus itu baru kita akan ambil tindakan,” jelas Purbaya.

Namun, sama halnya dengan pegawai-pegawai Kementerian Keuangan lainnya, jika ada perintah pemanggilan terhadap Djaka, Purbaya akan memberikan pendampingan juga. Hanya saja, dia memastikan, pendampingan ini bukan merupakan bentuk intervensi dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ada pasti kalau ada. Oh iya, ada lah. Kalau Pak Djaka, kalau misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi, ya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam dokumen surat dakwaan, Djaka Budi Utama diketahui menjadi salah satu pejabat DJBC yang bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Adapun, salah satu pengusaha yang hadir dalam Pertemuan tersebut adalah pimpinan Blueray Cargo, John Flied yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar," tulis isi surat dakwaan untuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.

Baca juga artikel terkait KASUS BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto