Menuju konten utama

Puan Nilai Orang Tua & Anak Perlu Paham Literasi Konten Digital

Puan Maharani menilai perlu adanya reformasi literasi digital anak yang dibarengi dengan pelarangan gim Roblox.

Puan Nilai Orang Tua & Anak Perlu Paham Literasi Konten Digital
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam melarang permainan digital seperti Roblox, perlu dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital.

Namun, ia mengingatkan kebijakan larangan tersebut sebaiknya disertai strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.

“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Senin (11/8/2025).

“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” imbuh Puan.

Menurut Puan, Indonesia membutuhkan pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan literasi digital anak-anak. Ia berpandangan larangan terhadap gim digital tertentu perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” tegas Puan.

Dia itu pun mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menjalin kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Puan menekankan pentingnya sebuah sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

“Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” ungkapnya.

Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” pungkas Puan.

Seperti diketahui, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak. Sebab, gim tersebut dinilai mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.

Mu’ti berpandangan peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital dalam gim. Dengan demikian, anak-anak berpotensi cenderung meniru apa yang dilihat di permainan Roblox itu.

Untuk itu, Kemendikdasmen melarang anak-anak bermain gim Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.

Baca juga artikel terkait GIM ROBLOX atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto