tirto.id - Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024. Dalam pidato perdananya, Puan berharap masyarakat tetap memberikan dukungan dan masukan mengenai berbagai tugas yang diemban hingga lima tahun ke depan.
Puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu berjanji lembaga DPR yang dipimpinnnya nanti tak akan anti-terhadap kritik yang dilontarkan masyarakat. Meski begitu, Puan tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap objektif dalam menilai pelaksanaan tugas DPR.
"Kami tidak antikritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR," kata Puan di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Puan juga memastikan DPR merupakan rumah rakyat dengan tetap merepresentasikan konsep kedaulatan rakyat. DPR, kata dia, akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Marilah kita jaga bersama kepercayaan yang telah diberikan rakyat tersebut melalui kerja keras, kerja cerdas, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR yang dapat memenuhi aspirasi dan harapan rakyat," kata Puan.
Janji Puan agar DPR tak antikritik dan mendengarkan aspirasi sangat diharapkan masyarakat.
Apalagi, DPR periode 2019-2024 diwarisi berbagai rancangan undang-undang oleh DPR periode 2014-2019 yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Puan pun bersama empat wakil ketua DPR lainnya akan mencoba memformulasikan RUU apa saja yang akan menjadi prioritas pembahasan. Ia mengharapkan DPR dibawah kepemimpinannya tak perlu mengejar kuantitas produk legislasi.
"DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak namun kami pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucap Puan.
Sebagai ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah, masyarakat sangat berharap Puan segera mengesahkan RUU PKS menjadi undang-undang. Puan pun berjanji akan memasukkan RUU PKS ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
"Tentu saja itu [RUU PKS] akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz