tirto.id - Pembangunan gedung DPR RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah mencapai sekitar 10 persen dan pekerjaan pondasi sudah dimulai. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan
Ppembangunan gedung DPR merupakan bagian dari kawasan perkantoran legislatif yang masuk dalam batch kedua pembangunan IKN periode 2025-2027. “Sekarang sekitar 10 persenan. Semua sudah jadi sudah mulai tiang pancang. Kemarin hari Minggu saya ke sana itu sudah mulai tiang pancang,” ujar Basuki, dikutip Jumat (12/6/2026).
Ia memastikan pembangunan kawasan legislatif tersebut ditargetkan selesai pada 2027. “Iya, bisa. Akhir 2027 harapannya,” ujarnya.
Basuki menjelaskan pembangunan kawasan legislatif merupakan bagian dari paket pekerjaan infrastruktur multiyears yang saat ini masih berjalan. Pendanaannya telah diatur secara bertahap oleh Kementerian Keuangan.
“Kemudian yang batch kedua untuk gedung-gedung perkantoran legislatif, itu 2025, 2026, 2027. Nah itu alokasinya per tahun sudah diatur oleh Menteri Keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut pembangunan gedung DPR RI di kawasan tersebut ditargetkan selesai pada 2027, sejalan dengan target penyelesaian kawasan perkantoran legislatif lainnya di IKN. Basuki memastikan target itu bersamaan dengan penyelesaian batch kedua pembangunan IKN.
Meski demikian, pembangunan hunian bagi aparatur dan pejabat negara di IKN diperkirakan masih berlanjut setelah kawasan legislatif rampung. Menurut Basuki, pembangunan hunian masuk dalam batch ketiga proyek IKN yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2028.
Selain pembangunan kawasan legislatif, OIKN juga mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026. Basuki menjelaskan kebutuhan tersebut muncul karena sejumlah proyek IKN menggunakan skema tahun jamak atau multiyears, sehingga alokasi anggaran setiap tahunnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Menurut dia, tambahan anggaran yang diajukan terutama untuk mendukung penyelesaian proyek batch kedua dan batch ketiga, termasuk pembangunan perkantoran legislatif serta kawasan hunian di IKN.
“Kalau pada tahun 2026 ini harusnya porsinya berapa, di DIPA ada berapa, nah kita minta tambahannya,” ujar Basuki.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































