tirto.id - Aliansi Rakyat Anti Hoaks melaporkan politikus PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11). Ribka diduga telah melakukan pencemaran nama baik Presiden ke-2 RI, Soeharto. Siapa Ribka Tjiptaning?
Ribka Tjiptaning memang dikenal sebagai sosok vokal yang kerap menimbulkan kontroversi. Terbaru, Ribka aktif menolak penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Namun, ia harus menelan kekecewaan setelah Presiden Prabowo mengukuhkan Soeharto bersama 9 nama lainnya sebagai Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Profil Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning Proletariyati, A.Ak. lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959. Ia adalah seorang dokter, politisi, dan penulis asal Indonesia. Ribka adalah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ribka merupakan putri dari pasangan Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati. Ia menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan meraih gelar dokter (dr) pada tahun 2002 setelah menempuh studi sejak 1978.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Ahli Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2012. Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka sempat berkarier sebagai dokter, termasuk bekerja sebagai dokter perusahaan Puan Maharani pada periode 1992–2009, serta membuka praktik di Klinik Partuha Ciledug.
Karier politiknya dimulai saat ia bergabung dengan PDI Perjuangan (PDI-P). Dalam kiprahnya di parlemen, Ribka pertama kali dikenal luas ketika menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI pada periode 2009–2014, komisi yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, transmigrasi, dan kependudukan.
Ia juga menjadi anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Dalam kapasitasnya itu, Ribka banyak berurusan dengan kebijakan publik terkait tenaga kerja, BPJS, dan kesehatan masyarakat.
Ia kemudian terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014–2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi), bahkan sempat kembali melanjutkan masa jabatan di periode 2019–2024, meskipun gagal lolos pada Pileg 2024.
Sepanjang kariernya, Ribka Tjiptaning dikenal sebagai politisi yang kritis, tegas, dan berani menyuarakan pandangan yang berbeda hingga kerap memicu kontroversi.
Salah satu kasus yang sempat menarik perhatian publik adalah ketika Badan Kehormatan DPR RI menjatuhkan sanksi kepadanya karena dugaan pelanggaran etika terkait hilangnya Ayat (2) Pasal 113 yang mengatur zat adiktif (tembakau) dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Selain itu, Ribka juga pernah menjadi sorotan karena menolak vaksinasi Covid-19 di awal masa pandemi, dengan alasan kehati-hatian dan kekhawatiran atas transparansi serta distribusi vaksin.
Ribka juga merupakan penulis buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI”, karya yang menuai perdebatan luas karena dianggap berani mengangkat topik yang masih sensitif di masyarakat Indonesia.
Penyebab Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi Terkait Soeharto
Kontroversi terbaru muncul pada November 2025, ketika Ribka dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks atas dugaan pencemaran nama baik terhadap almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Dalam pernyataannya di media, Ribka menyebut bahwa Soeharto adalah “pembunuh jutaan rakyat”, yang kemudian dianggap sebagai ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong oleh pihak pelapor.
Ribka yang mengetahui jika dirinya telah dilaporkan atas dugaan tersebut mengaku tak gentar.
"Hadapi saja," tegasnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























