Menuju konten utama

Prof Tjandra: Status Darurat Global Cacar Monyet Jadi Alarm Pandemi

Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan COVID-19 dan Influenza A (H1N1) dikategorikan PHEIC dahulu sebelum menjadi pandemi.

Prof Tjandra: Status Darurat Global Cacar Monyet Jadi Alarm Pandemi
Ilustrasi Cacar Monyet. foto/istockphoto

tirto.id - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menilai cacar menyet atau monkeypox dikategorikan sebagai darurat kesehatan glogal merupakan alarm pandemi.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) per 22 Juli 2022.

"Pernyataan sebagai PHEIC merupakan semacam alarm agar dunia melakukan berbagai upaya maksimal agar situasi dapat terkendali dan jangan meluas menjadi pandemi,” kata Tjandra kepada reporter Tirto, Rabu (27/7/2022).

Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi ini menerangkan COVID-19 awalnya dikategorikan sebagai PHEIC pada 30 Januari 2020 dan menjadi pandemi pada 11 Maret 2020. Lalu influenza A (H1N1) dikategorikan sebagai PHEIC pada 25 April 2009 dan menjadi pandemi pada 11 Juni 2009.

Meski begitu, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengatakan beberapa deklarasi PHEIC lainnya tidak menjadi pandemi, seperti Zika, Polio, dan Ebola.

Menurut Tjandra, penetapan PHEIC biasanya karena WHO melihat adanya kemungkinan penyakit tersebut bisa dikendalikan dengan upaya bersama multinegara.

Tjandra menyampaikan hal senada dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa cacar monyet saat ini belum bisa dikategorikan sebagai pandemi. Ia tak dapat memprediksi apakah cacar monyet akan menjadi pandemi.

“Kita harus lihat dulu perkembangannya di hari-hari ke depan,” ujarnya.

Tjandra mendorong pemerintah memperkuat surveilans guna mencegah penularan cacar monyet di Tanah Air. Mulai dari menyiapkan petugas pemeriksaan, kriteria diagnosis yang jelas, sarana tes polymerase chain reaction (PCR), hingga sistem pencatatan laporan dan analis data terkait cacar monyet.

“Secara nasional perlu sejak sekarang dibentuk sistem yang baik, yang mengatur persiapan sumber daya, sarana dan prasarana agar kalau sudah ada kasus, maka data ditangani dengan baik,” tandas dia.

Dalam keterangan terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan cacar monyet telah menyebar ke lebih dari 75 negara, termasuk beberapa negara di Asia Tenggara.

"Organisasi Kesehatan Dunia menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilansnya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatan-nya disiapkan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (27/7/2022).

Hingga saat ini, Budi memastikan belum ada temuan kasus cacar monyet di Indonesia.

Baca juga artikel terkait PENULARAN CACAR MONYET atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan