Menuju konten utama

Presiden Tak Persoalkan Buku Jokowi Undercover

Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya, karena namanya disebut dalam buku tersebut.

Presiden Tak Persoalkan Buku Jokowi Undercover
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya tidak perlu mengomentari buku berjudul "Jokowi Undercover" karangan Bambang Tri Mulyono.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai pemberian pengarahan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (16/1/2017).

"Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari," kata Presiden dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, setiap pembuatan buku haruslah berdasar pada kaidah-kaidah ilmiah dan didukung dengan materi yang diperdalam di lapangan serta memakai sumber-sumber yang dipercaya.

"Pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah, ya kan. Ada materi data-data yang tentunya diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu," kata Presiden.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya.

Hendropriyono diketahui melaporkan tersangka Bambang ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2016 karena keberatan namanya disebut dalam buku yang ditulis Bambang.

Selain Hendro, nama lain yang melaporkan Bambang, yakni Bimo atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bambang menjual buku tersebut secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun Facebook miliknya dan melalui selebaran.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa buku "Jokowi Undercover" diduga tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tersangka Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut," kata dia.

Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi penulis. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," kata Rikwanto.

Baca juga artikel terkait BAMBANG TRI MULYONO atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto