Menuju konten utama

Presiden: Amnesti Pajak Tidak Hanya Berlaku Untuk Konglomerat

Presiden Jokowi mengatakan, amnesti pajak tidak hanya berlaku untuk konglomerat saja, tetapi juga diperuntukkan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Presiden: Amnesti Pajak Tidak Hanya Berlaku Untuk Konglomerat
Presiden Joko Widodo. Antara foto/Prasetyo Utomo.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan amnesti pajak tidak hanya berlaku untuk konglomerat saja, tetapi juga berlaku untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi amnesti pajak di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta.

"Amnesti pajak ini bukan hanya untuk konglomerat, yang belum punya nomor pokok wajib pajak atau NPWP silahkan minta, juga yang UMKM," kata Presiden Jokowi, Senin (1/8/2016).

Jokowi menjelaskan, kebijakan amnesti pajak hanya menyangkut bidang perpajakan saja. "Jangan dikaitkan dengan lainnya, jangan dipolitisasi, ini urusan pajak," kata Jokowi.

Presiden menyebutkan kesempatan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak ini hanya berlaku pada 2016 dan 2017, karena pada 2018 sudah diberlakukan keterbukaan informasi pajak antar negara.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyampaikan jaminan atas kerahasiaan data pajak wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan itu.

"Ini tidak bisa dijadikan untuk penyidikan, tidak bisa diminta oleh siapapun dan tidak bisa diberikan oleh siapapun, yang membocorkan saya ingatkan petugas pajak kena ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Jokowi.

Menurut Jokowi dukungan pihak penegak hukum terhadap kebijakan amnesti pajak juga sudah jelas.

"Dukungan itu sudah ditandatangani Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala PPATK," kata Presiden dalam acara yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala PPATK M Yusuf.

Presiden menyebutkan dengan adanya dana yang masuk dari amnesti pajak maka Indonesia bisa membangun dengan dana dari pihak swasta.

"APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] tak perlu untuk buat jalan tol, pelabuhan. Dana APBN akan digunakan untuk dana desa, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arahnya ke sana," katanya.

Presiden juga menyebutkan bahwa masuknya dana dari amnesti pajak akan memperkuat nilai tukar rupiah. "Penguatan akan dikendalikan oleh BI [Bank Indonesia] agar ekspor kita tetap kompetitif," katanya.

Hadir dalam acara itu antara lain Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani.

Baca juga artikel terkait TAX AMNESTY

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto