Menuju konten utama

Prabowo Tak Yakin 10 Orang yang Ditangkap Terlibat Makar

Prabowo ikut memberikan pernyataannya terkait penangkapan 10 orang aktivis yang dituduh melakukan makar. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan Polri terlalu berlebihan.

Prabowo Tak Yakin 10 Orang yang Ditangkap Terlibat Makar
Ketua DPR yang juga Ketua Umum Golkar Setya Novanto (kedua kiri) dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan) melakukan pembicaraan di Jakarta, Kamis (1/12). Pertemuan itu membahas isu-isu teraktual serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi penangkapan terhadap 10 orang aktivis yang diduga makar. Sebagaimana informasi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Rikwanto, mereka ditangkap antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai tudingan itu terlalu berlebihan.

"Ya mungkin aparat punya dasar. Tapi, demokrasi itu artinya menjunjung tinggi menyatakan pendapat. Terlalu jauh kalau disebut makar," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meragukan motif di balik penangkapan kesepuluh orang itu. Sebabnya, ia mengaku mengenal sejumlah nama yang ditangkap.

"Mereka orang-orang idealis, patriotik, nasionalis. Ada putri proklamator. Kalau disebut makar sih saya enggak yakin," tambahnya.

Menurut Prabowo, orang-orang dengan nasionalisme tinggi memang sedikit keras. “Tapi pasti tujuannya untuk kebaikan,” jelasnya seperti yang dikutip oleh tirto.id.

Prabowo menambahkan, proses yang dilakukan harus segera dituntaskan. Menurutnya, kalau tidak terbukti, sepuluh orang tersebut harus segera dilepaskan.

Saat ditanya soal niatan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas hal ini, Prabowo bilang bersedia memberikan pendapat. "Bila diperlukan, saya bersedia saja kasih pendapat," ungkapnya.

"Ya kalau saya tepo sliro [toleransi], marilah. Kita ini satu keluarga, kita cari titik pertemuan jangan titik perpecahan," kata Prabowo.

Seperti yang diketahui, sepuluh orang yang ditangkap polisi ini berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. Status mereka kini sudah jadi tersangka. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara itu, dua orang lain dijatuhi pasal dalam UU ITE.

"Jadi, aktivitas mereka sudah dilakukan penyelidikan khususnya sejak tiga minggu terakhir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.

Baca juga artikel terkait DEMO 2 DESEMBER atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Aulia Adam
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari