tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tidak ada daerah luar Jawa-Bali yang masuk level 4 dan level 3 dalam penanganan COVID-19. Namun pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua minggu hingga 22 November 2021.
“Dari 27 provinsi luar Jawa Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada yang di level 3, dan 22 provinsi di level 2, dan 5 provinsi di level 1," kata Airlangga dalam keterangan daring, Senin (8/11/2021).
Airlangga melaporkan, kabupaten kota jumlah level 1 meningkat menjadi 151 daerah, kemudian level 4 dan 3 terus menurun. Saat ini, tidak ada kabupaten/kota yang level 4, sementara 4 kabupaten tercatat level 3. Lalu, terdapat 231 kabupaten kota dengan status PPKM level 2.
Dari segi vaksinasi, hanya 6 provinsi yang memenuhi kriteria di atas nasional yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB dan Sulawesi Utara. “Sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional," kata Airlangga.
Sementara yang sudah 2 dosis yang capainnya di atas nasional yaitu, Kepri, Kepulauan Babel, Kaltim, Kalteng, Jambi, dan Sulut. Sementara yang lain masih di bawah nasional.
Airlangga melaporkan kasus aktif per 7 November 2021 di luar Jawa-Bali adalah 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus atau turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif pada 6 Agustus 2021.
Sementara itu, kasus harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan kasus sebanyak 99,5 persen dari puncak pada Agustus 2021. Ia pun mengatakan, kasus aktif luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 51,42 persen dari total kasus nasional.
Berdasarkan data tersebut, Airlangga memastikan pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021 dengan penambahan nilai asesmen adalah target vaksinasi.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level asesmen ditambahkan dengan capaian vaksin untuk capaian yang di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM," kata Airlangga.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz