Menuju konten utama

PPKM Level 4 DIY Tak Lakukan Penyekatan, Pemprov: Kami Tak Sanggup

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut pihaknya sudah tak sanggup melakukan penyekatan. Terlebih, pemda tidak diwajibkan untuk melakukannya.

PPKM Level 4 DIY Tak Lakukan Penyekatan, Pemprov: Kami Tak Sanggup
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.

tirto.id - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan tidak akan ada penyekatan di wilayahnya meski ditetapkan sebagai area PPKM Level 4.

"Tidak akan ada penyekatan, kami sudah tidak sanggup melakukannya. Selain itu dalam aturan Inmendagri juga tidak disebutkan kewajiban untuk melakukan penyekatan," katanya kepada awak media pada Selasa (8/3/2022).

Kadarmanta menuturkan tidak ada tindakan khusus dari pemerintah DIY dalam melaksanakan Inmendagri PPKM Level 4.

"Kami mengikuti saja apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan untuk aturan sekolah kita mengikuti aturan dari SKB 4 menteri," terangnya.

Menurutnya dalam penerapan PPKM Level di DIY saat ini pihaknya tidak boleh terlalu menekan masyarakat.

"Kami menginjak remnya tidak boleh terlalu pakem. Meski demikian nanti tetap akan ada petugas di lapangan yang mengingatkan soal aturan-aturan PPKM Level 4," ujarnya.

Adapun aturan wisata, Kadarmanta tidak akan menutup dan hanya membatasi jumlah pengunjung.

"Saat ini, kita tidak menutup area wisata dan hanya membatasi jumlah pengunjung agar tetap 25 persen sesuai dengan aturan. Namun kita tidak tahu saat akhir pekan nanti mengingat aturan PCR dan Antigen negatif sudah dihapuskan," jelasnya.

Dirinya optimis bahwa angka kasus COVID-19 akan segera menurun apabila berkaca dari sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami penurunan setelah puncak COVID-19 baik Delta atau Omicron.

"Kalau kita berkaca dari sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta itu cepat mengalami penurunan. Bahkan di Jogja angka puncak Omicron lebih kecil daripada Delta," terangnya.

Hingga Senin (7/3/2022), jumlah kasus COVID-19 di DIY mencapai penambahan 1.310 kasus dan keterisian BOR rumah sakit dengan kritikal 77, dan non kritikal 865.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 4 JOGJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri