Menuju konten utama

Polri Ungkap 410 Kasus Korupsi di 2025, Sita Rp2,3 Triliun

Pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi yang ditangani Polri diklaim mencapai Rp2,3 triliun.

Polri Ungkap 410 Kasus Korupsi di 2025, Sita Rp2,3 Triliun
Pengamanan ketat masih diberlakukan di depan gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mencatat total perkara korupsi yang berhasil tertangani sepanjang 2025 mencapai 410 kasus.

“Kortastipidkor Polri beserta jajaran telah berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Syahar menjelaskan, dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, pemulihan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Lebih lanjut, ia menyebut terdapat 43 kasus yang ditangani dalam rangka mengawal keuangan negara. Dari jumlah itu, ditetapkan 43 tersangka.

“Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.998 triliun atau mencatatkan aset recovery rate sebesar 69,27 persen,” ungkap dia.

Menurut Syahar, Kortastipidkor di jajaran polda juga menangani 1.406 kasus dengan total 904 tersangka yang berhasil diamankan.

“Dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.887 miliar,” kata Sigit.

Di sisi lain, Syahar menambahkan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap 200 kasus penyelundupan, dengan total 247 tersangka.

Pengungkapan berbagai perkara ini, kata dia, sejalan dengan poin ketujuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan reformasi tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.

"Nilai barang bukti total Rp30 Miliar," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana