tirto.id - Pihak kepolisian berhasil menemukan lokasi akun penyebar berita bohong ihwal tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kami temukan di Jakarta, Semarang dan Kalimantan Timur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Jumat (4/1/2019).
Namun, Dedi belum mengetahui jumlah akun yang berhasil diidentifikasi sebab menunggu tindak lanjut dari Tim Cyber Bareskrim Polri.
“Tunggu update dari Bareskrim,” tambah dia.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu telah melaporkan soal penyebaran berita bohong terkait surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri.
“Kami bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu melaporkan soal informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos, itu tidak benar. Kami melaporkan agar penyebar informasi itu ditangkap,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Pelaporan itu sebagai bentuk perlawanan atas ancaman yang mengganggu rangkaian pemilu. Sebab KPU dan Bawaslu, tambah Arief, berkewajiban untuk menciptakan pemilu aman, damai, jujur, bersih dan adil.
Isu surat suara menghebohkan masyarakat pada Rabu (2/1/2019) malam. Kabar ini berasal dari pesan suara yang beredar di aplikasi Whatsapp. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya telah memiliki rekaman tersebut.
“Sudah. Dari kemarin (Rabu) malam sudah (kami miliki). Bahkan saya dapat kiriman dari teman-teman media ini suara siapa, kami sedang menginvestigasi,” ucap Arief.
Ia menambahkan, rangkaian pemilu masih berlangsung dan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap pihak yang diduga mengacaukan proses pemilu. Semua pihak yang berkaitan dengan penyebaran isu surat suara tercoblos, kata dia, akan diproses hukum.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme, semua yang ingin mengacaukan pemilu pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno