tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap Bareskrim Polri segera merampungkan pengusutan kasus penyebaran kabar bohong (hoaks) soal keberadaan 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.
“Saya berharap lebih cepat dari hari pencoblosan tanggal 17 April. Polisi sudah punya cara dan strategi, pasti kasus ini bisa terungkap secepatnya,” ujar Arief di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Arief menyatakan hal itu usai membuat laporan resmi ke polisi yang mengadukan penyebaran kabar bohong yang mulai menyebar di media sosial sejak Rabu kemarin tersebut.
Dia menilai penyebaran kabar hoaks ini luar biasa berlebihan sehingga tidak cukup jika ditanggapi dengan bantahan dari KPU. Oleh karena itu, kata Arief, KPU melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat menanggapi pelaporan kasus ini, Kepala Bareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan kepolisian akan segera mengumpulkan bukti untuk mencari para penyebar hoaks tersebut.
“Tugas polisi yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti, tidak bisa sembarangan,” kata dia.
Sulistyanto berjanji pengusutan kasus ini akan diupayakan berlangsung secara cepat. “Pokoknya harus secepatnya, cepat itu relatif,” ucap dia.
Penyidik kepolisian, kata Sulistyanto, akan secepatnya mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk meminta keterangan KPU, Bawaslu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Kami akan serius menangani hal ini dalam proses penegakan hukum,” ujar dia.
Pada hari ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mendatangi kantor Bareskrim untuk meminta kepolisian mengusut kasus penyebaran hoaks ini.
"Saya mendukung penuh upaya KPU yang melaporkan kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu tujuh kontainer itu,” ujar Tjahjo.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom