tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan isu tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah bohong.
Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami sudah koordinasi dengan KPU, bahwa surat suara belum dicetak. Kemudian Kapolres Jakarta Utara bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu mengecek ke lokasi, tidak ada kontainer itu,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019).
Argo mengimbau agar masyarakat menyaring informasi dan pemberitaan media massa sebelum mengunggah atau membagikan informasi tersebut. Tim Siber Bareskrim Polri juga akan mencari tahu siapa pihak yang pertama kali mengunggah kabar itu.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto berencana memeriksa semua pihak yang terlibat dalam isu penyebaran tujuh kontainer surat yang sudah tercoblos tersebut.
“Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, siapapun dia,” ujar Arief.
Hari ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mendatangi Bareskrim untuk memberikan dukungan soal pengusutan isu tersebut.
“Saya mendukung penuh upaya KPU yang akan melaporkan kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu tujuh kontainer itu,” kata Tjahjo.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari