Menuju konten utama

Polri: Kami Sudah Dapat Rekaman Penyebar Isu Surat Suara Tercoblos

Bareskrim Mabes Polri mengatakan telah memiliki rekaman penyebar surat suara tercoblos dan sedang menginvestigasinya.

Polri: Kami Sudah Dapat Rekaman Penyebar Isu Surat Suara Tercoblos
Komjen Pol Arief Sulistyanto. Foto/Antara Foto

tirto.id - Isu tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang berisi surat suara yang sudah dicoblos nomor urut pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghebohkan masyarakat.

Awalnya, kabar ini berasal dari pesan suara yang beredar di aplikasi Whatsapp pada Rabu (2/1) siang. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya telah memiliki rekaman tersebut.

“Sudah. Dari kemarin malam sudah (kami miliki). Bahkan saya dapat kiriman dari teman-teman media ini suara siapa, kami sedang menginvestigasi,” ucap dia di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Dia menyatakan, jika awak wartawan mengetahui dan mengenali suara orang tersebut diharapkan segera melapor agar dijadikan alat bukti. Arief menambahkan rangkaian pemilu masih berlangsung dan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap pihak yang diduga mengacaukan proses pemilu.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme, semua yang ingin mengacaukan pemilu pasti akan kami tindak lanjuti,” tambah Arief. Ia menegaskan semua pihak yang berkaitan dengan penyebaran isu surat suara tercoblos akan diproses hukum.

Tim Cyber Cryme Bareskrim Polri bergabung dengan Polda Metro Jaya untuk menginvestigasi perkara itu dan telah menyelidiki kasusnya sebagai instruksi Kapolri. Selain itu, kedatangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini untuk memberikan dukungan soal pengusutan isu tersebut.

“Mendagri memberikan dukungan untuk bisa mengungkap kasus sampai ketemu siapa yang menyebarkan isu pertama kali, yang mengunggah dan ikut serta menyebarkannya,” tambah Arief. Penyidikan ini juga bentuk menjaga rangkaian pemilu agar kondusif.

Arief menambahkan Polri sudah siap menegakkan hukum dan mereka bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu untuk mengatasi semua masalah yang disinyalir mengganggu kelancaran pemilu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno