tirto.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto berencana memeriksa semua pihak yang terlibat dalam isu penyebaran tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
“Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, siapapun dia,” ujar Arief di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief juga termasuk akan diperiksa. Pemanggilan Andi Arief dan saksi lain bertujuan untuk membuat peristiwa dugaan tindak pidana itu semakin jelas dan menangkap pelaku penyebar berita bohong.
Arief mengatakan, tim Cyber Crime Bareskrim Polri bergabung dengan Polda Metro Jaya dan telah menginvestigasi serta menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, kedatangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada hari ini juga untuk memberikan dukungan soal pengusutan isu tersebut.
“Mendagri memberikan dukungan untuk bisa mengungkap kasus sampai ketemu siapa yang menyebarkan isu pertama kali, yang mengunggah dan ikut serta menyebarkannya,” terang Arief.
Penyidikan ini, tambah Arief, juga sebagai bentuk menjaga rangkaian pemilu agar kondusif. Polri sudah siap menegakkan hukum dan mereka bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu untuk mengatasi semua masalah yang disinyalir mengganggu kelancaran pemilu.
Andi Arief sebelumnya menulis cuitan di akun twitternya tentang tujuh kontainer dari Cina yang membawa suara yang sudah tercoblos pada Rabu (2/1/2019), sekira pukul 20.05 WIB.
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini sudah beredar," tulisnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno