Menuju konten utama

Soal Isu 7 Kontainer Surat Suara, TKN: Andi Arief Harus Minta Maaf

TKN Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan akan melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke polisi bila tidak meminta maaf karena telah menyebarkan hoaks soal 7 kontainer surat suara.

Soal Isu 7 Kontainer Surat Suara, TKN: Andi Arief Harus Minta Maaf
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan pelaporan kepada politikus Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Menurutnya, fitnah yang disebarkan Andi telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Arsul menegaskan, kasus ini baru bisa berhenti apabila Andi mengakui kesalahannya secara terbuka. Sebelumnya, melalui cuitannya, Andi sempat mengatakan ada informasi 7 kontainer berisi surat suara telah dicoblos di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut,” kata Arsul ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Menurut politikus PPP ini, tindakan Andi sudah sangat kelewatan. Arsul mengaku apa yang dilakukan Andi tidak mencerminkan tindakan pemimpin Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

“TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader Partai Demokrat yang kontras dengan gaya dan ajakan ketua umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi,” ucapnya lagi.

Cuitan Andi Arief kini telah dihapus. Dia lantas membuat cuitan lain yang intinya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang telah melakukan pengecekan informasi hoaks yang sempat dia sampaikan ke publik.

“Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif, harus cepat diatasi,” cuit Andi di akun @AndiArief_

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam untuk memastikan informasi tentang surat suara tersebut. Hasilnya, KPU tak menemukan temuan tujuh kontainer yang disebut-sebut berasal dari Cina dan membawa masing-masing 10 juta surat suara.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak bea cukai, tidak ada kebenaran tentang berita 7 kontainer tersebut, itu tidak benar," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu itu harus ditangkap, kami akan lawan," tegas Arief.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri