Menuju konten utama

Polri Tegaskan Ormas Dilarang Ikut Sweeping

Sweeping (penyisiran) adalah tugas aparat penegak hukum, ormas cukup membantu dengan memberikan informasi kepada polisi.

Polri Tegaskan Ormas Dilarang Ikut Sweeping
Ilustrasi polisi bubarkan aksi sweeping

tirto.id - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota ormas yang ikut serta bersama petugas Polri saat melakukan penegakan hukum melalui sweeping dalam rangka pemberantasan kegiatan asusila, miras dan narkoba.

"Saya tegaskan tidak ada ormas yang boleh melakukan sweeping [penyisiran]," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017), dikutip dari Antara.

Menurutnya masyarakat bisa membantu Polri dengan memberikan informasi bila mengetahui daerah-daerah yang kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila ataupun peredaran narkoba dan miras.

"Kalau ada informasi, silakan serahkan kepada polisi, polisi yang akan sweeping," katanya.

Sebelumnya juru bicara ormas Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk melakukan sweeping (penyisiran) kaum homoseksual di sejumlah wilayah di Jakarta. Hal ini menyusul terungkapnya pesta homoseksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.

"Jika polisi minta bantuan, pasti kami bantu," kata Slamet.

Polisi menegaskan ormas dilarang ikut serta petugas sweeping, karena penyisiran adalah tugas aparat kepolisian. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Polisi Anton Charliyan, di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu (21/5/2017). Menurut dia, apabila ada pelanggaran, masyarakat atau ormas cukup melaporkan saja kepada aparat yang berwenang.

“Jelas setiap ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Anton, jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan, maka lebih baik melapor ke polisi. Jika saat Ramadan terdapat ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial maka, polisi tidak akan segan untuk menindaknya, kata Anton menambahkan.

Senada dengan Anton, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan akan menindak tegas pihak yang melakukan sweeping (penyisiran) selama bulan Ramadan dan mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemkot dan TNI telah melakukan pertemuan dengan Organisasi Massa di Kota Tangerang dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan.

Hasilnya, semua pihak bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban dan menolak adanya aksi yang dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

"Semuanya telah sepakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa. Berbagai laporan masyarakat terkait gangguan, agar dapat di sampaikan kepada Pemkot atau Kepolisian dan TNI untuk bisa ditangani," katanya.

Baca juga artikel terkait BULAN RAMADHAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra