Menuju konten utama

Polri Pastikan Benda Mencurigakan di Rumah Ketua KPK Itu Bom Palsu

Pihak kepolisian memastikan benda menggantung di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo adalah bom palsu.

Polri Pastikan Benda Mencurigakan di Rumah Ketua KPK Itu Bom Palsu
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) menjawab pertanyan wartawan terkait pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan benda di dalam tas hitam yang menggantung di pagar kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo ialah bom palsu.

“Setelah tim bekerja mengumpulkan alat bukti dan dianalisis secara ilmiah, benda di rumah Agus Rahardjo di Bekasi adalah fake bomb [bomb palsu],” kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (10/1/2019).

Memang ada sejenis paralon, kabel, dan baterai, lanjut dia, tapi bukan merupakan serangkaian firing devices selayaknya bom, juga tidak ada detonator.

Pusat Laboratorium Forensik juga membuktikan bahwa semen putih yang terdapat dalam tas tersebut bukanlah bahan peledak seperti black powder atau Triacetontriperoxid (TATP).

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mencari pelaku. “Kami mengusut siapa pelaku, akan kami ungkap untuk mengetahui motifnya,” ujar dia.

Iqbal juga menanggapi perihal isu kasus ini sebagai kejahatan yang terencana untuk melemahkan lembaga antirasuah itu seperti kasus yang menimpa Novel Baswedan.

“Beberapa informasi kami tampung. Semua informasi akan melengkapi upaya penyelidikan tim,” tambah Iqbal.

Bukti keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus ini seperti mengerahkan jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya, Bareskrim serta Densus 88.

“Ini menandakan Polri bergerak cepat dan serius untuk membongkar perkara ini,” ucap Iqbal.

Diketahui, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan tas hitam menggantung di pagar rumah Agus yang beralamat di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian polisi mendatangi rumah tersebut dan mulai memeriksa isi tas. Di dalam tas, kepolisian menemukan pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, biru dan oranye, paku ukuran 7 centimeter, serbuk diduga semen putih dan baterai Panasonic Neo 9 Voll bentuk kotak.

Kepolisian pun mengerahkan penyidik dari Polda Metro Jaya dengan bantuan dari Densus 88 Antiteror ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi.

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri