Menuju konten utama

Polisi Ungkap Peran Dua Terduga Teroris Asal Bima

Dua terduga teroris itu terlibat dalam penembakan dua anggota polisi yang bertugas di Bima beberapa waktu lalu.

Polisi Ungkap Peran Dua Terduga Teroris Asal Bima
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

tirto.id - Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Tajuddin mengungkap peran dua terduga teroris yang tewas dalam aksi baku tembak dengan Tim Densus 88 pada Senin (30/10) pagi.

"Mereka adalah pelaku yang turut terlibat dalam penembakan dua anggota polisi yang bertugas di Bima beberapa waktu lalu," kata Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Selasa (31/10/2017), seperti dikutip Antara.

Tajuddin menyata dua terduga teroris yang tewas di kawasan pegunungan Oi Sarume, Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, itu MA alias OD dan RFJ alias Y.

Ia menyatakan peran dan identitas dua terduga teroris itu terungkap berdasarkan serangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Densus 88/Antiteror.

Untuk itu, Wakapolda mengaku tidak meragukan lagi bahwa keduanya terlibat dalam aksi penembakan dua anggota kepolisian pada 11 September 2017 di Bima Kota.

"Tentunya Polri melakukan suatu tindakan sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat sehingga meyakinkan bahwa itulah pelakunya," kata dia.

Dia mengatakan, usai baku tembak itu, polisi langsung mengevakuasi kedua jenazah. Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, amunisi sebanyak 10 butir yang dibungkus dalam kain hitam, dan sebilah pisau.

Polisi juga menemukan perlengkapan bertahan hidup di hutan, seperti jaket, ransel, gunting, pisau, korek api dan beberapa bahan makanan seperti ikan asin, mi instan, minyak goreng, susu kental manis dan kopi, serta uang tunai Rp90 ribu.

Baca: Dua Terduga Teroris asal Bima NTB Tewas Ditembak Densus 88

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto