Menuju konten utama

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Jasad Dibuang di Tol Bogor

Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena sakit hati atas pernyataan korban padahal teman semasa sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor.

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Jasad Dibuang di Tol Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Rio Wahyu Anggoro saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, setelah diduga dibuang pelaku dari atas Tol Yasmin.

Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, pelaku berinisial MF (26) ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah laporan penemuan jasad korban diterima polisi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

"Alhamdulillah, pelaku kami temukan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut," kata Rio saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Ia menerangkan korban dan pelaku merupakan teman semasa sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, pelaku menghubungi korban lewat media sosial hingga akhirnya bertemu pada 2 Mei 2026.

Rio menerangkan, aksi pembunuhan dlakukan pelaku diduga karena sakit hati setelah korban menyinggung kondisi keluarganya dalam pertemuan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Bagus Azil Lesmana Putra, mengatakan pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat (22/5) dengan alasan mengajak ngopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Setelah itu, korban diajak makan sebelum dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju kawasan sepi dekat Stadion Pakansari.

"Eksekusi dilakukan di dalam mobil," kata Bagus.

Pelaku, yang sebelumnya telah menyiapkan golok dan dasi, menjerat leher korban menggunakan dasi hingga korban tidak sadarkan diri.

Bagus mengatakan golok yang dibawa pelaku belum sempat digunakan karena korban sudah lemas setelah dijerat.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban berkeliling selama beberapa jam karena bingung hendak membawa korban ke mana.

Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, pelaku kemudian membuang korban dari atas jalan tol.

"Menurut pengakuan tersangka, korban sempat bergerak," ujar Rio.

Polisi menyatakan aksi pembuangan korban tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar flyover Tol Yasmin.

Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang pada bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan pada bagian belakang kepala.

"Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual," kata Bagus.

Usai membuang korban, pelaku membawa kabur mobil korban ke arah Garut sambil menggasak uang korban sekitar Rp4 juta beserta barang pribadi lainnya.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di jalur tol hingga akhirnya dilakukan pengejaran di Tol Cisumdawu.

Polisi melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku disebut tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain saat hendak ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet, serta kartu identitas korban.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher