tirto.id - Polisi menangkap satu terduga teroris, Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson (45), Minggu (8/11), di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kegiatan itu dalam rangka pencegahan," ucap Edy Sumardi ketika dihubungi, Senin (9/11/2020). Zaini diduga berperan sebagai Ketua Qoid Qodimah Jamaah Islamiyah.
Istri dan anak Zaini turut ditangkap karena berada bersama terduga pelaku. Kini polisi masih memeriksa mereka guna pengembangan perkara. Sementara itu pada periode 7-8 November, Densus 88 Antiteror meringkus enam terduga teroris di Lampung, Sumatera Barat dan Batam.
Di Lampung, polisi menangkap empat orang jaringan Jamaah Islamiyah. Mereka adalah SA (36), S (45), I (44), dan RK (36). Total barang bukti yang disita yakni 77 buah.
SA merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin), yang tergabung dalam kelompok Imarudin asal Banten, di bawah kepemimpinan Para Wijayanto (kosin area Lampung).
Di area Payakumbuh, Densus 88 meringkus AD alias S Parewa alias Abu Singgalang (39), dia merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Barat. Dilanjutkan dengan pembekukan MA alias Abu Al Fatih (34), anggota JAD, di Batam. Semua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri