Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin

Pihak pengelola kampus UIN Alauddin Makassar pun menunggu hasil penyelidikan kepolisian soal upaya produksi uang palsu di kampunya.

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

tirto.id - Jajaran Polresta Gowa masih menyelidiki kabar kasus dugaan memproduksi uang palsu dilakukan oknum tertentu di dalam area Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Yang jelas, kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Karena masih tahap pengembangan, jadi kami mohon rekan awak media bisa mengerti tentang itu," kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, di Gowa, Senin (16/12/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Kusman bilang, penanganan kasus dugaan produksi hingga peredaran uang palsu di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa sedang penelusuran dan masih penyelidikan kepolisian hingga saat ini.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku, karena masih tahap pengembangan. Yang jelas ada (pelaku diamankan), barang bukti ada. Tapi, mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi. Kita tunggu press release-nya saja. Ini sementara ditangani Polres Gowa," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Muhammad Khalifah Mustamin, menyampaikan bahwa UIN Alauddin Makassar tidak bisa memberikan penjelasan secara terperinci atas kasus tersebut, meski beredar informasi tentang pembuatan uang palsu di kampusnya.

"Tentang uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis berita resmi dari kepolisian. Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu," katanya.

Khalifah menyatakan pihak kampus hanya bisa menyampaikan terkait hal itu. Namun, ia menjamin internal rektorat telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai kampus itu yang diduga terlibat.

"Ranah uang palsu kan sekarang sudah di tangan kepolisian. Kami pihak kampus, ya menunggu bagaimana mekanisme yang ada di kepolisian berjalan, karena kami tidak bisa campuri itu," ujarnya.

Terkait dengan internal Kampus UIN Alauddin, pihak rektorat dan seluruh pimpinan kampus akan mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan pegawai yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu dan pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu," katanya lagi.

Saat ditanyakan salah seorang oknum pegawai yang bertugas sebagai Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa diduga ikut terlibat, Khalifa memastikan akan memberikan sanksi bila ada pegawai yang terbukti terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai Kepala Perpustakaan itu pasti, kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus. Kita sudah sepakat, bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis berita, pasti kita bersinergi untuk menyelesaikan ini," paparnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kampus 2 Samata menggelar aksi di depan Gedung Rektorat kampus dengan mendesak agar kasus dugaan produksi uang palsu di dalam kampus segera diselesaikan serta memecat pegawai yang diduga terlibat termasuk menangkap otak atau pelaku utamanya.

Baca juga artikel terkait UANG PALSU

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher