Menurut Kombes Ade Ary, para tersangka menggunakan sistem 1:4. Artinya jika membuat Rp20 milyar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 milyar dari pemesan.
BI memastikan peredaran uang palsu selama Ramadan dan Lebaran 2018 masih aman. Sebagai solusi pencegahan uang palsu, BI menyediakan layanan penukaran uang.