tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap korban dari kasus penipuan dengan modus black dollar bukan warga negara Indonesia. Dalam kasus ini, pelaku yang sudah ditangkap merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia berinisial I dan DST.
"Yang bersangkutan (kedua tersangka) diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga, dari Korea, dengan modus black dollar," ucap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Andaru menerangkan, awalnya korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 8 Maret 2026. Berdasarkan keterangan korban tersebut, dilakukan penyelidikan dan penangkapan dua tersangka di salah satu restoran Korea di daerah Jakarta Selatan pada 18 Maret 2026.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwanya sendiri terjadi antara bulan September sampai Desember 2025," tutur Andaru.
Dalam menjalankan aksinya, kata Andaru, kedua tersangka menyampaikan kepada korban terkait penggandaan mata uang dollar US. Black dollar yang dijanjikan kedua tersangka kepada korban itu dilakukan dengan sebuah cairan.
Pada saat penangkapan, kata Andaru, tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan barang bukti cairan yang diiming-imingi tersangka kepada korban dalam sebuah koper. Sampai saat ini, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui sudah berapa korban dan keuntungan yang didapat.
"Nah ini (kerugian) masih dihitung. Apakah ini berlanjut, continue, jalan berapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujar Andaru.
Diketahui, dalam video penangkapan oleh penyidik diketahui bahwa kedua tersangka ditangkap bersama seorang pria warga negara Indonesia. Namun, belum dijelaskan Andaru apakah keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan salah satu korban.
Modus penipuan dengan black dollar sendiri merupakan iming-iming penggandaan uang kepada korbannya. Pelaku biasanya memperlihatkan uang kertas berwarna hitam yang diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli menggunakan cairan kimia khusus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































