tirto.id - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) Liberia terkait kasus dugaan penipuan bermodus Black Dollar. Kedua tersangka ditangkap di salah satu apartemen daerah Meruya, Jakarta Barat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial SDT dan I.
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat, karena penipuan modus Black Dollar. Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar," ucap Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Andaru mengungkap, dalam penangkapan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu koper berisi bungkusan berwarna kuning yang ditutup rapat seperti paket. Barang bukti tersebut diduga merupakan uang palsu Black Dollar.
"Jadi setelah kami lakukan penangkapan kepada keduanya pada 18 Maret 2026, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya," ungkap Andaru.
Dalam video penangkapan oleh penyidik diketahui bahwa kedua tersangka ditangkap bersama seorang pria warga negara Indonesia. Namun, belum dijelaskan Andaru apakah keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan salah satu korban.
Modus penipuan dengan Black Dollar sendiri merupakan iming-iming penggandaan uang kepada korbannya. Pelaku biasanya memperlihatkan uang kertas berwarna hitam yang diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli menggunakan cairan kimia khusus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































