Menuju konten utama

Warga Sidoarjo Ditangkap usai Coba Beli Motor Pakai Uang Mainan

Warga Sidoarjo ditangkap polisi setelah mencoba melakukan penipuan dengan nekat membeli sepeda motor pakai uang mainan.

Warga Sidoarjo Ditangkap usai Coba Beli Motor Pakai Uang Mainan
Aksi penipuan dengan modus yang tergolong berani terjadi di wilayah Kencong, Kabupaten Jember, pada Jumat (24/4/2026). FOTO/ Jember Yang Itu

tirto.id - Percobaan penipuan terjadi di wilayah Kencong, Kabupaten Jember, pada Jumat (24/4/2026) sore. Seorang pria asal Tulangan, Sidoarjo, bernama Misdi (47), diringkus polisi setelah berupaya membawa kabur satu unit sepeda motor sport Kawasaki Ninja dari showroom dengan menggunakan tumpukan uang mainan.

Insiden ini berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di dealer motor "Bang Jago" milik Nur Hasan (45), yang berlokasi di Desa Kencong, Kecamatan Kencong.

Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengungkapkan bahwa kronologi bermula saat pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.40 WIB dengan lagak sebagai pembeli.

Setelah mengincar satu unit Kawasaki Ninja seharga Rp19,5 juta, pelaku melakukan negosiasi alot hingga disepakati harga final di angka Rp19 juta.

Guna meyakinkan pemilik showroom, Misdi mengeluarkan tas berisi 26 bendel uang pecahan Rp100 ribu dan meminta korban menunjukkan dokumen BPKB motor tersebut.

Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengantongi BPKB tersebut ke dalam tasnya dan mendesak agar motor segera dikeluarkan dari dealer.

Kecurigaan Nur Hasan muncul saat ia mulai meneliti tumpukan uang yang diserahkan pelaku. Setelah diperiksa, terungkap bahwa dari 26 bendel uang tersebut, hanya satu bendel yang sepenuhnya berisi uang asli.

Sementara pada bendel lainnya, pelaku hanya meletakkan satu lembar uang asli di bagian paling atas untuk menutupi sembilan lembar uang mainan di bawahnya.

Aksi penipuan di Jember

Aksi penipuan dengan modus yang tergolong berani terjadi di wilayah Kencong, Kabupaten Jember, pada Jumat (24/4/2026). FOTO/ Jember Yang Itu

Secara keseluruhan, dari total nominal yang dijanjikan, pelaku hanya membawa uang asli sebesar Rp4,4 juta, sedangkan sisanya adalah uang mainan yang diatur sedemikian rupa agar terlihat menyerupai aslinya jika tidak diperiksa secara detail.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa uang mainan tersebut ia beli melalui platform marketplace secara daring, di mana ia memperoleh uang mainan senilai 10 juta rupiah hanya dengan modal Rp55 ribu saja.

Ketika aksinya mulai terendus dan ditegur oleh korban, pelaku sempat mencoba melarikan diri sambil membawa BPKB motor tersebut.

Beruntung, pemilik showroom bersama warga sekitar bergerak cepat menghadang pelaku sehingga upaya pelarian tersebut gagal dan pelaku terhindar dari amuk massa setelah petugas Polsek Kencong yang tengah berpatroli segera tiba di lokasi.

Saat ini, Misdi beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kencong untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga tindakan ini telah direncanakan secara matang dengan menyasar kelalaian korban dalam proses transaksi tunai.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat pasal penipuan dan penggelapan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar senantiasa waspada dan melakukan pengecekan ganda saat menerima pembayaran tunai dalam jumlah besar guna menghindari modus serupa.

============

Jember yang Itu adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Flash News
Reporter: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Dipna Videlia Putsanra