tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan angka kejahatan di ruang digital masih sangat tinggi. Salah satu kejahatan di ruang digital yang masih tercatat mengalami peningkatan adalah penipuan.
“Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, untuk kasus judi online (judol) telah mengalami penurunan hingga 50 persen, menurut Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, kata Meutya, pemberantasan judol masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.
"Judi online terus menjadi PR meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50%," ungkap Meutya.
Kementerian Komdigi pun melakukan penguatan kerja sama dengan Polri. Penguatan tersebut sebagai landasan dan payung hukum dalam menangani kejahatan di ruang digital.
Meutya menegaskan, kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin marak dan menjadi perhatian masyarakat. Dia berharap, dengan adanya MoU tersebut, angka kejahatan digital termasuk judi online dapat ditekan lebih jauh dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan," tutur dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, kerja sama ini akan memperkuat langkah penegakan hukum, khususnya dalam menangani kejahatan di ruang siber. Dia juga akan semakin menggencarkan edukasi untuk masyarakat agar literasi dalam penggunaan media sosial semakin dipahami masyarakat.
Sigit menekankan, kerja sama ini juga mencakup pengamanan pusat data nasional serta peningkatan layanan kepada masyarakat agar respons terhadap aduan bisa dilakukan lebih cepat. Kendati demikian, dia tak memungkiri bahwa kejahatan digital seperti scam memang masih banyak ditemukan dan dilakukan penindakan secara optimal.
"Khususnya yang terjadi di ruang digital seperti tadi disampaikan maraknya penipuan online, maraknya judi online, maraknya kegiatan-kegiatan scam dan juga kegiatan-kegiatan lain yang terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah yang lebih optimal," kata Sigit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























