tirto.id - Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri Kombes Pol Rachmat Widodo diduga menganiaya anak dan istrinya. Hal itu diketahui dari akun Instagram milik aurelliarenatha_
Menanggapi kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kepolisian masih menyelidiki perkara tersebut. Pihaknya, akan memanggil kedua pelapor pekan depan untuk klarifikasi.
"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar tidak berat sebelah," kata Awi kepada tirto, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim bahwa kasus berawal dari RW menyeret keponakannya pada Jumat malam (24/7). Kemudian sang anak melihat dan membela keponakan RW agar tidak diseret bapaknya sehingga anaknya menggigit agar melepaskan sang keponakan.
Setelah digigit, lanjut Argo, Rachmat diduga menampar anaknya. Dan ke esokan harinya, ibu dan anak tersebut melaporkan peristiwa ke Polsek Kelapa Gading. Lantas, Rachmat melaporkan sang anak ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT, penganiayaan satu keluarga. Akhirnya (pelaporan) ditarik (disatukan) semua ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Argo.
Dalam akun Instagram milik Aurellia Renatha mengunggah informasi dugaan penganiayaan, Sabtu (25/7). Ia merekam diam-diam keributan orang tuanya.
Aurel mengaku telah membuat visum. "Semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian. btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower..," tulis dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat