tirto.id - Kepolisian bakal memeriksa pemain sepak bola dari klub Persija, Ismed Sofyan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa istrinya Ismed, Cut Rita selaku pelapor pada 18 Maret lalu.
"Kami akan memanggil terlapor, Ismed Sofyan, dalam waktu dekat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020). Ia tak mau menyebutkan kepastian waktu pemeriksaan dan hanya bilang “dalam waktu dekat”.
Penyelidikan itu berdasarkan pelaporan Cut Rita yang terdaftar dalam Nomor Laporan LP /1482/III/2.5/2020/SPKT PMJ bertanggal 4 Maret 2020. Dalam laporan itu, korban mengaku mendapatkan kekerasan sejak tiga tahun lalu. Ismed dilaporkan dengan dugaan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.
"Pasal yang dilaporkan bahwa Ismed Sofyan dianggap telah menelantarkan lahir dan batin, dan melakukan KDRT sejak tahun 2017," ucap Yusri. Cut Rita turut buka suara, ia mengaku hampir empat tahun Ismed belum ceraikan dirinya. "Belum bayar uang iddah mut'ah, tidak nafkahkan saya. Saya perempuan yang dizalimi," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).
Sementara dalam akun Instagram miliknya, Ismed mengklarifikasi soal dugaan KDRT tersebut.
"Sejak tahun 2017, saya sudah tidak tinggal lagi serumah dengan mantan istri saya dan saya lebih memilih untuk tinggal sendirian. Tetapi kemudian masih ada saja yang berusaha untuk merusak nama baik saya dan membuat hati keluarga besar saya terluka dan bersedih atas semua tuduhan dan pemberitaan mengenai saya," tulis Ismed, Kamis (19/3).
Ismed menegaskan, selama 21 tahun ia bergelut dalam persepakbolaan Indonesia, tentunya tak lepas dari sorotan publik. "Sehingga bagaimana mungkin saya akan melakukan hal-hal yang bodoh dan yang tidak semestinya dilakukan," lanjut dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan