Menuju konten utama

Polisi Periksa Tetangga Orang Tua Korban Pemerkosaan di Luwu Timur

Penyelidikan kasus ini dilakukan lewat laporan tipe A atau dibuat oleh anggota Polri.

Polisi Periksa Tetangga Orang Tua Korban Pemerkosaan di Luwu Timur
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.

tirto.id - Tim Asistensi Polri memeriksa tetangga orang tua dari tiga anak korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyelidikan kasus ini dilakukan lewat laporan tipe A atau dibuat oleh anggota Polri.

"Tim telah memeriksa tetangga-tetangga terkait dengan perilaku orang tua korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/10/2021).

Dalam laporan tipe A yang dibuat pada 12 Oktober 2021 ini polisi mendalami kejadian periode 25-31 Oktober 2019.

Pada kurun waktu tersebut, dokter memeriksa kondisi tiga anak yang diduga diperkosa ayah kandungnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan ditelusuri penyidik lantaran terdapat dua hasil visum berbeda, yaitu yang dimiliki oleh kepolisian dan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Dokter IM.

Hasil visum yang dimiliki polisi menyatakan tak ditemukan luka atau kelainan pada organ intim korban. Sebaliknya, hasil visum yang diajukan ibu korban di rumah sakit lain ditemukan adanya peradangan.

"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan (pemeriksaan) terakhir pada 10 Desember 2019," jelas Ramadhan.

Perkara ini mencuat usai Project Multatuli menerbitkan artikel ‘Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan’ pada 6 Oktober 2021. Akun Instagram Humas Polres Luwu Timur @humasrelutim mengklarifikasi isu ini dan melabelkan ‘hoaks’ pada artikel tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN ANAK DI LUWU TIMUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan