Menuju konten utama

Perkosaan Anak Luwu Timur, Mabes Polri Selidiki Hasil Visum Dokter

Tim asistensi dari Mabes Polri meminta keterangan dokter RS Inco Sorowako yang memeriksa ketiga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya.

Perkosaan Anak Luwu Timur, Mabes Polri Selidiki Hasil Visum Dokter
Ilustrasi Penganiayaan. foto/istockphoto

tirto.id - Tim Asistensi Mabes Polri masih berada di Luwu Timur, Sulawesi Selatan guna mengusut kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya.

"Penyidik telah membuat laporan polisi Model A per tanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak. Ditulis 'pelaku dalam proses lidik'," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

Tim penyidik memulai penyelidikan, lalu mengambil keterangan kepada Dokter IM, dokter yang memeriksa ketiga korban di Rumah Sakit Inco Sorowako. Mereka akan mendalami hasil pemeriksaan dari tempus (waktu) dari 25 September hingga diperiksanya ketiga korban pada 31 Oktober 2019.

"Karena pemeriksaan visum tanggal 9 (September 2019), dokter menyatakan tidak ada kelainan," jelas Ramadhan.

Begitu juga pemeriksaan tiga korban pada 24 September 2019 yang menyebutkan tidak ada kelainan pada para korban. Sementara, pemeriksaan pada 31 September 2019 yang dilakukan oleh IM, menyebutkan terdapat kelainan pada korban.

Dokter IM pun melakukan terapi kepada ketiga korban hingga 10 Desember 2019.

"Artinya, tidak ada perbedaan visum," kata Ramadhan.

Perkara ini mencuat ketika Project Multatuli menerbitkan artikel ‘Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan’, pada 6 Oktober 2021. Akun Instagram @humasrelutim mengklarifikasi isu ini dan melabelkan ‘hoaks’ pada artikel tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS LUWU TIMUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto