Menuju konten utama

Polisi Periksa Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur

Ada dua laporan polisi terkait unggahan Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Polisi Periksa Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur
Waketum Demokrat Roy Suryo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai terlapor dalam kasus meme stupa candi Borobudur, Kamis (14/7/2022).

"Panggilan hari ini sebagai saksi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta.

"Apabila ada perkembangan, kami membarui kembali," sambung dia.

Polisi menerima dua pengaduan perihal kasus ini. Pengaduan menyatakan ada dugaan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan SARA, kebencian atau permusuhan baik individu ataupun kelompok yang dan atau penistaan terhadap agama.

Laporan bernomor B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni 2022 dengan pelapor Kurniawan Santoso. Kurniawan melaporkan unggahan Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sedangkan satu laporan lagi merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni 2022, pelapor atas nama Kevin Wu. Keduanya mengadukan akun twitter Roy Suryo.

Baca juga artikel terkait KASUS ROY SURYO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky