Menuju konten utama

Polisi Periksa Linda untuk Dalami Kedekatannya dengan Vina

Penyidik Polda Jabar dan Polres Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap Linda untuk mendalami kedekatannya dengan Vina.

Polisi Periksa Linda untuk Dalami Kedekatannya dengan Vina
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap Linda yang merupakan teman korban Vina. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada Linda telah dilakukan tadi malam (27/5/2024). Dia diperiksa terkait kedekatannya dengan Vina.

Terkait hubungan dengan Vina aja,” ujar Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

Surawan mengungkapkan bahwa dalam perkembangan perkara, pihaknya juga telah mengetahui adanya sejumlah saksi yang mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Komunikasi antar kedua lembaga pun sudah dilakukan.

Sudah (tahu dan berkomunikasi dengan LPSK),” tutur Surawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keluarga Vina didampingi kantor kuasa hukum Hotman Paris mengadukan perkembangan kasus pembunuhan Vina ke Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) pada Senin (27/5/2024). Komnas HAM pun sepakat untuk mengawal kasus Vina yang jalan di tempat.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan keluarga Vina mendapatkan trauma healing.

"Kami ingin memastikan proses hukumnya adil terhadap kelompok perempuan, kelompok rentan, dan korban anak, [yakni] Vina. Itu yang dilaporkan ke kami oleh kuasa hukum dan juga terkait kepastian terkait adanya trauma healing untuk keluarga Vina," ucap Uli usai bertemu dengan kuasa hukum Vina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri, menyatakan bahwa keluarga kliennya kini memang membutuhkan trauma healing. Pasalnya, kasus pembunuhan Vina belakangan kembali mendapat sorotan khalayak umum.

Di saat yang bersamaan, keluarga Vina kini kembali terkenang pada peristiwa nahas yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Putri mengaku pihaknya menghindari kondisi di mana keluarga Vina putus asa mencari keadilan.

Sebab, ada terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai buronan, tapi kini menghilang.

"Trauma ya sangat luar biasa. Masih terus mengingat, mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka, dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ucap Putri.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi