Menuju konten utama

Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Anggota polisi di lapangan masih mencari Dito Mahendra. Dito kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kanan) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Bareskrim Polri memeriksa saksi kasus Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Penyidik telah memeriksa 17 saksi dan 1 saksi ahli," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Rabu, 10 Mei 2023.

Polisi pun menerbitkan daftar pencarian orang terhadap Dito. Karena ia tak memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.

"Daftar pencarian orang (DPO) terbit pada 4 Mei 2023," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, ketika dihubungi Tirto, Selasa, 9 Mei.

Surat itu bernomor No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum tanggal 4 Mei 2023 atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun kini masih mencari si buron.

"Anggota masih mencari di lapangan," lanjut Djuhandani.

Penerbitan pencarian orang ini lantaran Dito dua kali mangkir ketika penyidik memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dito mangkir saat masih berstatus saksi, yakni pada 3 April. Tiga hari kemudian, ia pun tak hadir dalam panggilan kedua. Lantas penyidik kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 28 April, lagi-lagi Dito enggan memenuhi kebutuhan polisi.

2 Mei, giliran jadwal pemeriksaan kedua Dito sebagai tersangka. Ia kembali tak menginjakkan kaki di kantor Bareskrim. Maka penyidik menerbitkan DPO terhadapnya.

Dito terlibat dalam kasus ini karena dia diduga memiliki sembilan senjata api yang tak berizin, masing-masing model ada satu buah.

Barang-barang itu ditemukan di kediamannya, yakni Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstadt Arms, Noveske Rifleworks, AK 101, Heckler & Koch G36, Heckler & Koch MP5, dan Walther.

Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penggeledahan rumah Dito, dilakukan oleh penyidik KPK, perihal dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Usai menemukan senjata, penyidik KPK menyerahkan benda itu kepada polisi.

Dito pernah juga berurusan dengan polisi. Tahun lalu, ia bersitegang dengan artis Nikita Mirzani. 16 Mei 2022, di Polresta Serang, ia melaporkan Nikita dengan dugaan pencemaran nama baik.

Awalnya, semua bermula dari unggahan Instagram story Nikita yang berisi dua foto Dito yang diambil dari Google dan situs berita. Nikita menuliskan kalimat yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Baca juga artikel terkait DITO MAHENDRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky