tirto.id - Polisi menetapkan Amsor sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipali, KM 150.900.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
"Betul, hari ini (sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, ketika dihubungi, Selasa (18/6/2019).
Kini Amsor masih mendapatkan perawatan medis dan polisi akan mencari tahu motif ia nekat menyerang sopir bus dengan dalih akan dibunuh si sopir.
“Yang bersangkutan masih luka berat, belum bisa diminta keterangan," sambung Mariyono.
Amsor disangkakan dengan Pasal 388 KUHP subsider Pasal 359 KUHP. Kejadian bermula ketika Bus Safari Dharma Raya nopol H 1469 CB, datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A), pada hari Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam perjalanan, Amsor menyerang sopir bus dengan dalih pelaku akan dibunuh oleh sopir dan kernetnya, kemudian bus masuk ke jalur lawan (Jalur B). Bus safari itu menabrak Toyota Innova bernopol B 168 DIL, mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 8137 PI dan truk bernopol R 1436 ZA yang melaju di jalur B.
“Akibat peristiwa itu 12 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 32 orang luka ringan dan enam orang selamat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi, kemarin.
12 orang meninggal dunia terdiri dari enam penumpang Xpander, tiga penumpang Innova dan tiga penumpang bus.
Trunoyudo melanjutkan, saksi bernama Winda yang berada di dalam bus, melihat tiba-tiba seorang penumpang berusaha akan mengambil telepon seluler atau kendali sopir, lalu terjadi perdebatan dan mengakibatkan kendaraan hilang kendali ke kanan.
Korban yang meninggal yaitu Heruman Taman (59), Rafi (22), Reza (22), Radit (22), Dafa (21) dan Irfan (22). Mereka berdomisili di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang merupakan penumpang Mitsubishi Xpander.
Untuk penumpang mobil Innova yang meninggal yaitu Wiki (21) yang beralamat di Jakarta Pusat, Uki (45), Amar (37), Daryono (70) yang berasal dari Desa Tarub Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Identitas dua korban lainnya masih dalam pendataan, karena tidak membawa identitas dan saat ini jenazah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cideres, Majalengka, Jawa Barat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari